Salat Tarawih 8 atau 20 rakaat, MUI minta tidak didebatkan
BURITITA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menekankan agar umat Islam di daerah tersebut tidak lagi saling memperdebatkan keutamaan jumlah rakaat shalat tarawih yaitu delapan dan dua puluh rakaat.
“Jika ada masjid yang melaksanakan Salat Tarawih delapan rakaat, maka umat Islam yang melaksanakan tarawih dua puluh rakaat jangan memprotes atau menyalahkan mereka,” ungkap Ketua MUI Kota Palu H Zainal Abidin, di Kota Palu, seperti dilansir Antara, Minggu (5/6).
Dia menekankan, sesama umat Islam yang saat ini melaksanakan Salat Tarawih dan menjalankan ibadah puasa, tidak saling menuding dan menyalahkan.
“Sebab Allah – lah yang lebih pantas untuk menilai suatu amalan ibadah yang dilaksanakan oleh umat manusia lewat anjuran – anjuran agama yang diyakini oleh masing – masing penganut mazhab, aliran, dan organisasi tertentu. Untuk apa kita menilai orang? biarkan apa yang mereka yakini benar dan mereka lakukan, namun jangan saling menyalahkan apalagi menuding kafir jika tidak sepaham atau sependapat,” tekannya.
Zainal juga menabahkan jika saling berbantahan dan memperdebatkan keutamaan Salat Tarawih delapan dan dua puluh rakaat, menandakan bahwa sebagian kalangan umat Islam di Kota Palu belum dapat menerima adanya perbedaan. Padahal perbedaan pasti akan terjadi di muka bumi. Bahkan sebagai sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT tidak perlu untuk diperdebatkan dan dipertentangkan.
“Perbedaan adalah sunnatullah, maka masing – masing yang telah memiliki pedoman melaksanakan apa yang diyakini dan dianjurkan sesuai dengan apa yang dipedomani,” tambah dia.(brt)
Penulis : redaksi
Judul : Salat Tarawih 8 atau 20 rakaat, MUI minta tidak didebatkan